Kamis, 22 Januari 2026

Ribuan WNI di Kamboja Datangi KBRI Usai Keluar dari Sindikat Scam

KBRI Phnom Penh menerima kedatangan 1.440 WNI yang keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. 


JAKARTA, GebrakNasional.ComKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, telah menerima kedatangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai Provinsi di Kamboja.


Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI Phnom Penh menerima 1.440 aduan WNI.


Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sejumlah 520 WNI dalam satu hari.


Arus kedatangan WNI diprediksi masih akan berlanjut selama beberapa waktu ke depan, terutama jika memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat.


Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.


Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI.


Pihak KBRI telah memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan.


WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Per Selasa pagi, 20 Januari 2026, terdapat empat WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri.


KBRI juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk Kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI.


Saat ini tengah difinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja. 


KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke KBRI, agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia.


KBRI juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top