Senin, 26 Januari 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pelayanan Prima dalam Penerbitan Surat Kehilangan

Serang // GebrakNasional.com -– Personel Polsek Serang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam proses penerbitan surat kehilangan di Mapolsek Serang, Senin, 26 Januari 2026.

Pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna membantu keperluan administrasi, baik untuk pengurusan dokumen kependudukan, perbankan, maupun keperluan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan humanis, serta memberikan penjelasan terkait prosedur penerbitan surat kehilangan agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan kemudahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan diberikan pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan masyarakat merasa terbantu dan puas atas layanan kepolisian, serta terwujud hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top