Senin, 26 Januari 2026

Mengapa Damkar Dicintai, Lembaga Lain Dipertanyakan?

Foto Ilustrasi.  


Oleh: Gede Cadhu Wibawa


Di ruang digital hari ini, reputasi institusi negara tidak lagi dibentuk oleh pidato resmi atau konferensi pers, melainkan oleh pengalaman warga.


Kepolisian, TNI, KPK, dan berbagai lembaga lain kerap menjadi bahan perbincangan netizen dari isu penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, tarik-menarik politik, hingga benturan aparat dengan masyarakat.


Sebagian kritik mungkin berlebihan. Namun, sebagian lain lahir dari akumulasi pengalaman publik yang merasa negara hadir dengan wajah kekuasaan, bukan pelayanan.


Menariknya, dalam lanskap yang sama, satu institusi hampir selalu menjadi pembanding positif: pemadam kebakaran.


Damkar kerap dipuji karena responsif, membantu tanpa banyak prosedur, hadir tanpa syarat administratif, dan menyelesaikan masalah secara langsung—dari kebakaran besar hingga hal-hal kecil seperti kucing tersangkut.


Tidak ada perdebatan kewenangan. Tidak ada drama politik. Yang ada adalah solusi.


Pertanyaannya: mengapa sebagian institusi publik dipersepsi sebagai sumber masalah, sementara yang lain dipandang sebagai simbol kehadiran negara yang tulus?


Kita dapat melihat melalui perspektif public value dalam ilmu kebijakan publik.


Konsep public value menekankan bahwa legitimasi institusi publik tidak semata berasal dari dasar hukum atau kewenangan formal, melainkan dari nilai yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Institusi publik dianggap berhasil ketika publik merasa dilayani, dilindungi, dan diperlakukan adil.


Mark Moore dalam kerangka strategic triangle menjelaskan bahwa organisasi publik harus memenuhi tiga hal: memiliki misi yang menciptakan nilai publik, memperoleh legitimasi dan dukungan, serta memiliki kapasitas operasional untuk menjalankan misinya.


Ketika salah satu sisi melemah terutama dalam legitimasi maka kepercayaan publik ikut tergerus.


Dalam konteks Indonesia hari ini, banyak institusi sebenarnya memiliki kapasitas dan kewenangan kuat.


Namun legitimasi sosialnya terkikis karena publik tidak selalu merasakan manfaat langsung atau melihat konsistensi antara misi normatif dan praktik di lapangan.


Di tengah banyaknya gesekan institusi pemerintah dengan masyarakat akibat manuver perpolitikan, Damkar menciptakan public value yang jelas.


Tugas utama mereka memang menyelamatkan nyawa dan harta benda secara cepat.


Namun yang menjadi kembang bicara oleh masyarakat justru karena Damkar mau melakukan hal hal lain yang remeh untuk kesulitan yang dihadapi masyarakat, seperti mengambil kunci di selokan, menolong seorang gadis yang tersangkut di sela bangku kursi dan berbagai masalah yang dianggap sepele lainnya namun masyarakat memerlukan pertolongan.


Jika kita liat nilainya tidak abstrak. Tidak ideologis. Tidak politis. Dan oleh karena itulah legitimasi publiknya kuat.


Sebaliknya, ketika institusi keamanan dan penegakan hukum terseret dalam tarik-menarik politik, atau ketika aparat terlibat dalam benturan yang merugikan warga, maka public value yang seharusnya dihasilkan rasa aman dan keadilan terdistorsi oleh persepsi kekuasaan.


Masyarakat hari ini berbeda dengan dua dekade lalu. Akses informasi terbuka, media sosial mempercepat akuntabilitas, dan publik semakin sadar bahwa negara dibentuk untuk melayani, bukan untuk mengendalikan.


Paradigma government as ruler telah bergeser menuju government as service provider. Warga menilai institusi negara dengan logika yang sama seperti mereka menilai penyedia jasa: apakah cepat? adil? transparan? solutif? Jika tidak, kritik akan muncul secara masif.


Masalahnya, sebagian institusi publik masih beroperasi dengan logika kekuasaan struktural, bukan logika pelayanan.


Ketika kewenangan dipertontonkan lebih dominan daripada pelayanan, yang muncul bukan rasa hormat, melainkan jarak psikologis antara negara dan rakyat.


Kepercayaan publik bukan sesuatu yang bisa dipaksakan melalui simbol, seragam, atau retorika. 


Ia tumbuh dari konsistensi pengalaman. Keterlibatan atau persepsi keterlibatan institusi penegak hukum dan keamanan dalam dinamika politik praktis adalah salah satu faktor yang mempercepat erosi kepercayaan.


Bahkan ketika keterlibatan tersebut tidak sepenuhnya faktual, persepsi publik sudah cukup untuk menciptakan keraguan.


Dalam ilmu kebijakan publik, legitimasi bersifat persepsional. Ia bukan hanya soal benar atau salah secara hukum, tetapi soal kepercayaan sosial. Ketika publik melihat institusi digunakan sebagai instrumen kekuatan politik, maka independensi dan netralitasnya dipertanyakan.


Ditambah lagi, berbagai insiden benturan aparat dengan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir memperkuat narasi negatif.


Dalam era digital, satu peristiwa dapat menjadi simbol kolektif yang melampaui konteks spesifiknya. Institusi yang kuat secara hukum belum tentu kuat secara legitimasi sosial.


Dan tanpa legitimasi, kewenangan justru menjadi beban reputasi. Sehingga inilah yang menjadi momentum kuat untuk saatnya badan pemerintah kembali ke inti keberadaannya: delivery service kepada masyarakat.


Delivery service bukan sekadar pelayanan administratif. Ia mencakup responsivitas, kecepatan, empati, keadilan prosedural, serta transparansi dalam penggunaan kewenangan.


Negara harus hadir dengan wajah problem-solver, bukan power-holder. Institusi publik yang disegani bukanlah yang paling ditakuti, melainkan yang paling konsisten dan adil.


Dan institusi yang dicintai bukanlah yang paling kuat, melainkan yang paling terasa manfaatnya.


Damkar dicintai karena publik melihat negara hadir tanpa syarat. Institusi lain dapat belajar dari prinsip itu: sederhanakan prosedur, percepat respons, hilangkan kesan eksklusif serta tidak segan untuk merakyat, dan kurangi simbol kekuasaan yang tidak perlu.


Kepercayaan publik adalah modal strategis negara. Ia tidak dapat dibeli, tidak dapat dipaksakan, dan tidak dapat diwariskan. Ia harus diproduksi setiap hari melalui pelayanan yang nyata.


Jika institusi publik ingin kembali disegani dan dicintai, maka orientasi kekuasaan harus digeser menjadi orientasi nilai publik.


Bukan seberapa besar kewenangan yang dimiliki, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan.


Dan ini tidak bisa lahir dari sekedar pencitraan karena negara yang kuat bukan yang paling keras suaranya, melainkan yang paling hadir dalam kebutuhan warganya.


Penulis adalah Pengamat dan Akademisi bidang Ketahanan, Politik dan Kebijakan Publik


Sumber: kompas.com

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top