Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Kramatwatu Bersama dengan anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli di jl.Serang - Cilegon tepatnya di desa Wanayasa mendatangi dan menyetop kendaraan truk Odol yang beroperasi pada, kamis (29/1/2026).
Mendatangi dan memberhentikan truk Odol karena tidak mematuhi aturan yang sudah ada yaitu Himbauan tentang Keputusan Gubernur Banten terkait jam operasional aktivitas truck Odol.
Menyetop kendaraan truk karena untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban menderita luka berat sampai meninggal dunia.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Ma,mun SH memerintahkan kepada anggota yang piket untuk menghimbau dan memberhentikan kendaraan truk yang akan beroperasi di jalan raya Serta mengarahkan kepada para supir untuk mematuhi keputusan gubernur perihal jam operasional truk Odol. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar