Sabtu, 31 Januari 2026

Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Gorontalo Menolak Wacana Polri Dibawah Naungan Kementerian

Gorontalo // GebrakNasional.com -- Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Gorontalo Ismail Azis menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri di bawah naungan kementerian.

Ismail menilai, independensi Polri adalah kunci utama dalam menjaga profesionalisme dan netralitas penegakan hukum di tanah air.

“Posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat dan sesuai dengan amanat reformasi. Banyak risiko besar jika Polri diletakkan di bawah kementerian. DPD KNPI Kabupaten Gorontalo menolak keras wacana Polri di bawah kementerian,” kata Ismail, Selasa 27 Januari 2026.

Ismail menuturkan, dampak resiko yang akan terjadi seperti potensi politisasi. Menempatkan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan akan menyeret institusi kepolisian ke dalam pusaran politik praktis yang dipengaruhi oleh kepentingan menteri yang menjabat.

“Rantai komando yang semakin panjang tentu dapat menghambat respons cepat kepolisian dalam menangani isu keamanan dan pelayanan masyarakat,” tegas Ismail.

Sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Ismail, Polri membutuhkan otonomi khusus agar tetap objektif dalam melakukan penegakan hukum tanpa intervensi eksekutif di tingkat kementerian.

“Polri merupakan institusi yang bersentuhan langsung dengan hak asasi manusia dan ketertiban umum. Tentu jika Polri di bawah kementerian hanya akan memperlemah independensi Polri,” ungkap Ismail.

Untuk itu, KNPI mendorong agar pemerintah dan legislatif lebih fokus pada penguatan fungsi pengawasan yang sudah ada, seperti melalui Kompolnas dan DPR, ketimbang mengubah struktur fundamental institusi.

“Kami berharap pemikiran pemuda bisa menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam menyikapi isu restrukturisasi organisasi negara, demi terciptanya stabilitas keamanan yang jauh dari kepentingan golongan tertentu,” tutup Ismail. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top