Serang // GebrakNasional.com - Dalam upaya meningkatkan kepuasaan masyarakat untuk pelayanan BPKB agar selalu menaati aturan berkendara selain pajak kendaraan bermotor, ada juga pelayanan pengambilan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan melalui program “Polantas Menyapa” menggelar kegiatan sambang kepada masyarakat yang sedang mengambil BPKB pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria S.H, S.I.K, M.H melalui Kasatlantas Polresta Serang Kita Kompol Tiwi Afrina, S.I.K, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh personel Unit Regident Satlantas Polresta Serang Kota di Kantor BPKB Satlantas Polresta Serang Kota.
Masyarakat yang sangat puas dengan dilakukannya pelayanan prima di Unit pengambilan BPKB Satlants Polresta Serang Kota, saat mengambil BPKB l kendaraannya, ucapan terima kasih dari petugas lalu lintas sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polantas dalam memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan," ungkap Kasatlantas Porlesta Serkot Kompol Tiwi.
“Kami ingin menyapa langsung masyarakat, sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka yang taat aturan. Dengan mempunyai Surat surat berkendara contohnya BPKB dan selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu, berarti masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Tiwi.
"Selain memberikan apresiasi, petugas juga menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara, termasuk SIM dan STNK yang masih berlaku," jelasnya.
Lanjut Kompol Tiwi, kegiatan “Polantas Menyapa” ini disambut antusias oleh masyarakat. Banyak warga merasa senang dan bangga mendapat perhatian langsung dari petugas Polantas atas kedisiplinan mereka dalam melengkapkan Surat surat berkendara dan membayar pajak kendaraan.
"Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Serang Kota Polda Banten berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat mengurus dengan melengkapi Surat surat berkendaraan dan pajak kendaraan serta tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, juga kelancaran lalu lintas di wilayah Polresta Serang Kota," tandasnya.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar