Sabtu, 27 Desember 2025

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Gerak Cepat Tanggapi Laporan Layanan 110 Polri

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri di wilayah hukum Polsek Serang pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025. Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.

Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, memastikan kondisi aman, serta mengambil langkah-langkah kepolisian yang diperlukan. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa layanan 110 Polri merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan respon cepat dari kepolisian terhadap berbagai laporan maupun pengaduan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani.

Dengan respon cepat personel Polsek Serang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top