![]() |
| Jubir KPK, Budi Prasetyo. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perjalanan ke Arab Saudi beberapa waktu lalu untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Jadi ketika tim berangkat ke Arab Saudi, penyidik juga beserta kawan-kawan auditor dari BPK," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi mengatakan, barang bukti yang ditemukan di Arab Saudi dikonfirmasi kepada sejumlah saksi yang diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tentu ini masih dilakukan analisis atas pemeriksaan semalam," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK mengungkapkan hasil temuan penyidik selama berada di Arab Saudi terkait tahap penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik mendapatkan informasi terkait kepadatan lokasi calon jemaah haji di Arab Saudi dan melihat keterkaitannya dengan alasan Kementerian Agama membagi kuota haji tambahan pada 2024.
"Karena tentunya kita juga harus memiliki atau menguji setiap nanti informasi yang diberikan. Apakah pembagian kuota itu menyebabkan atau disebabkan karena terjadinya penumpukan di salah satu sektor tersebut. Nah, itu dilihat juga ke sana. Kemudian fasilitas dan lain-lainnya," ujar Asep dalam keterangannya, Selasa, 16 Febrauri 2025.
Asep juga mengatakan, penyidik juga menemukan dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus kuota haji.
Dia mengatakan, kedua alat bukti itu ditemukan dari koordinasi dengan Kementerian Haji di Arab Saudi dan sejumlah perwakilan Indonesia.
"Karena di sana juga kan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2024. Kemudian ada temuan lain. Ada temuan, ada BBE, ada kita cek lapangan," ujar Asep. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar