Serang // GebrakNasional.com – Kasi Propam Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Whistle Blowing System (WBS) kepada personel Polsek Serang pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota mengenai mekanisme pelaporan terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pengaduan lainnya melalui sistem pelaporan berbasis QR.
Dalam penyampaiannya, Kasi Propam menjelaskan pentingnya QR WBS sebagai sarana pelaporan yang cepat, mudah diakses, serta menjamin kerahasiaan pelapor. Personel diberikan penjelasan mengenai cara penggunaan QR, jenis laporan yang dapat disampaikan, serta tata kelola penanganan laporan sesuai prosedur Propam.
Kasi Propam juga menekankan bahwa QR WBS merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta mendorong setiap anggota untuk menghindari penyimpangan dan menjaga profesionalisme.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan kesadaran personel dalam menjaga nama baik institusi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan seluruh personel mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian. Situasi di Polsek Serang terpantau aman dan kondusif.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar