Selasa, 02 Desember 2025

Kanit Propam Polsek Serang Polresta Serkot Aiptu Efendi Sosialisasikan QR Whistle Blowing System Polri kepada Personel

Serang // GebrakNasional.com – Kanit Propam Polsek Serang, Aiptu Efendi, melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Whistle Blowing System (WBS) Polri kepada seluruh personel Polsek Serang pada Selasa, 2 Desember 2025. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran personel mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran internal secara cepat, aman, dan transparan.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Efendi menjelaskan fungsi serta manfaat QR WBS Polri sebagai sarana bagi anggota maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Polri. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelaporan dapat dilakukan lebih mudah dan dapat meningkatkan integritas institusi.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa setiap personel wajib mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan seluruh personel mengikuti dengan penuh perhatian. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top