![]() |
| Kebakaran Apartemen di Hong Kong. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com - Kepolisian di Hong Kong menangkap enam orang atas dugaan menonaktifkan alarm kebakaran selama pekerjaan renovasi di kompleks apartemen yang terbakar hingga menewaskan setidaknya 159 orang, pekan lalu.
Selasa lalu, polisi mengatakan menangkap 15 orang dalam penyelidikan kasus kebakaran itu, sementara badan antikorupsi Hong Kong juga telah menangkap 12 orang dalam penyelidikan dugaan korupsi.
Polisi mengatakan korban termuda yang tewas dalam kebakaran tersebut adalah seorang bayi berusia 1 tahun, sementara yang tertua berusia 97 tahun.
Layanan darurat sudah menyelesaikan pencarian jenazah di dalam gedung ketujuh dari delapan gedung apartemen yang terbakar, dan sekitar 30 orang masih dinyatakan hilang. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar