Sabtu, 27 Desember 2025

Anggota Polsek Cikande Polres Serang, Berhasil Amankan WP Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Serang // GebrakNasional.com - Petugas Polsek Cikande bergerak cepat mengamankan Seorang pria bernama Wijaya Prasetyo (32), terduga pelaku penggelapan sepeda motor dari amukan massa di Kampung Tinggulun, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (26/12/2025) petang. 

Peristiwa tersebut bermula dari kasus dugaan penggelapan sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 milik korban. Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar karena pelaku tertangkap langsung oleh pemilik kendaraan.

Berdasar keterangan, kasus bermula pada 17 Agustus 2025 ketika korban memposting sepeda motor Kawasaki KLX 150 di media sosial Facebook dengan harga Rp 25 juta. Postingan tersebut kemudian menarik perhatian terduga pelaku.

Terduga pelaku lalu menghubungi korban dan sepakat melakukan transaksi secara cash on delivery (COD) di Perumahan Pondok Pengampelan Indah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat pertemuan, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang akan dibeli.

Namun, ketika korban lengah, terduga pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa melakukan pembayaran. Korban pun melaporkan kejadian tersebut dan berupaya mencari keberadaan pelaku.

Hingga pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, korban yang baru pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang melihat terduga pelaku sedang duduk di depan Kantor Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin.

Melihat pelaku, korban langsung berteriak “maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang emosi kemudian beramai-ramai memukuli terduga pelaku sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. “Anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikande langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,” ujarnya.

AKP Tatang menambahkan, setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Cikande guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk proses pemeriksaan awal. 

“Kami mengamankan pelaku demi keselamatan yang bersangkutan dan kelancaran proses hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukum Polsek Walantaka, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Walantaka, Polresta Serang Kota, untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Wie) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top