Kotabaru Kalsel // Gebraknasional.com - Upaya mediasi yang dilakukan oleh Untuy kepada wartawan Khairul Sani, untuk menyuruh menemui dan berdamai dengan M. Hafidz Halim, S.H. alias Bang Naga, berakhir tanpa hasil. Dari percakapan pribadi yang beredar, Khairul Sani selaku wartawan Kalimantanprime.com Biro Kotabaru justru menolak ajakan Guntur tersebut dan bersikukuh bahwa pemberitaannya tidak salah.
Guntur juga menyarankan untuk memberikan Hak Jawab nya Bang Naga kepada Khairul Sani, dan lagi lagi ditolak Khairul Sani.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp itu, Guntur als Untuy terlihat berulang kali dan selalu berpikir "Tenang" mengajak Khairul agar menemui Bang Halim(naga) yang saat itu sedang berada di kota. Ia juga mengingatkan pentingnya meminta maaf.
“Masih di kota kah,” tanya Guntur als Untuy dalam pesannya.
“Kalau di kota, datangi Bang Halim, bicara baik-baik. mumpung di kota sidin-nya. Minta maaf bujur-bujur. Lun kawani kah. Nah kada mau jua menjawab saling memaafkan itu berkah, Tulis Untuy."
Dalam percakapan Bahkan melalui telpon selalu ingin berdamai. Untuy Berharap Kalau memang Jiwa profesional Khairul sani sebagai Wartawan Harus nya Datangi Saja ke tempat B. Halim Naga biar bisa berbicara keterbukaan Jangan diam, Ucap untuy.
Namun ajakan itu tidak disambut dengan baik oleh Khairul Sani yang akrab disapa Ihai. Ia justru membalas dengan nada membela diri.
“Yang salah siap om. Pemberitaan ulun kadada yang salah dan ulun menunggu proses di Dewan Pers. Kalau dalam waktu seminggu kadada panggilan, ulun akan ke Jakarta menanyakan prosesnya,” balas Khairul Sani dalam pesan singkatnya.
Menanggapi sikap tersebut, Hafidz Halim menilai bahwa Khairul Sani tidak menunjukkan profesionalitas sebagai seorang wartawan. Itulah kenapa saya sebut dia wartawan Bodrex atau sekarang dia jadi wartawan Paramex atau juga wartawan Saridon, dia harus banyak belajar dalam menulis, kelas dia itu kelas wartawan ecek-ecek dan tidak berbobot, saya ini dulu pernah jadi wartawan, jadi sikap terbuka terhadap mediasi dan klarifikasi adalah hal mendasar dalam etika jurnalistik agar berimbang, kalau cara dia seperti saya juga bisa ikuti.
Apalagi dalam pemberitaan yang seakan akan menyudutkan saya hanya berselang 1 tahun bebas langsung jadi pengacara hal itu kan fitnah, dan tulisan mengada ngada, saya Januari 2023 sudah bebas bersyarat dan bulan Juni saya bebas tanpa syarat, kemudian kesalahan dalam berita itu menyudutkan saya seakan akan saya memanipulasi SKCK, harusnya dicek dan konfirmasi dulu, KTP saya dimana kemudian SKCK saya buat dimana selanjutnya konfirmasi apakah saya benar benar mengisi berkas secara jujur, silahkan cek ke Pengadilan Tinggi Banten dan cek di Organisasi Advokat HAPI di Jakarta, biar dia jadi wartawan yang berakal, penulis yang baik tidak profokatif dan tidak fitnah.
“Kalau memang wartawan yang menjunjung etika, seharusnya terbuka dengan mediasi dan konfirmasi, bukan menolak atau merasa paling benar. Ini bukan soal kalah atau menang, tapi soal sikap profesional, ungkap kalau berani sebab Kriminalisasi yang syarat rekayasa fitnah dan keterangan palsunya saksi dibawah sumpah kalau berani, dan ungkap siapa Kity Tokan dalang dibalik Rekayasa” ujar Hafidz Halim(Bang Naga)
Ia menegaskan, laporan yang telah disampaikan ke Dewan Pers masih berproses dan pihaknya siap mengikuti semua mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah tempuh jalur resmi melalui Dewan Pers. Kalau yang bersangkutan ingin menanyakan ke Jakarta, silakan saja. Tapi kami tetap yakin proses akan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
(Guntur/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar