![]() |
| Ahmad Sahroni. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menjatuhkan hukuman kepada anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan dan berlaku sejak putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 05 November 2025.
“Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP Nasdem,” ujar Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun membacakan putusan, di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Diketahui, Sahroni dilaporkan ke MKD DPR akibat ucapannya yang menggunakan diksi tidak pantas.
Hal tersebut disampaikan Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam persidangan MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 03 November 2025.
“Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” ujar Dek Gam dalam persidangan.
Diketahui, Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR.
Ketika menjawab pertanyaan tersebut, Bendahara Umum Partai Nasdem itu menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.
Bahkan, Sahroni menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol. Sahroni mengingatkan bahwa boleh saja mengkritik DPR, termasuk mencaci maki dan komplain.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat, 22 Agustus 2025.
Pernyataan Sahroni itu pun menimbulkan reaksi di masyarakat, Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan bendahara umumnya itu.
Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Sahroni tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi, dalam keterangan resminya. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar