Rabu, 12 November 2025

Komisi III DPR RI Berkunjung Dan Mendampingi Masyarakat Kecil di Kotabaru, untuk Menekankan/Mengawasi Perlindungan dari Kriminalisasi

Kotabaru Kalsel // Gebraknasional.com - Dua advokat muda dari Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Saaqib Faiz Baarffan, S.H., M.H., dan Yudi Rizali Muslim, S.H., M.H., tiba di Kotabaru untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang tengah berhadapan dengan persoalan lahan.

Keduanya merupakan tenaga ahli dari Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI. Kedatangan mereka ke Kotabaru merupakan mandat langsung dari Dr. Bob Hasan dan ARUN untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang adil.

“Kami diutus oleh Ketua Umum ARUN, Bapak Dr. Bob Hasan, untuk mendampingi masyarakat kecil di Kotabaru. Hari ini kami tiba di Polres Kotabaru guna memberikan pendampingan hukum kepada dua klien kami, yaitu Anton Timur Ananda dan Abdul Mutalib, pemegang alas hak atas lahan di wilayah ini,” ujar Saaqib Faiz Baarffan. Pada Selasa (11/11/2025)

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Kotabaru merupakan bentuk pengabdian terhadap masyarakat kecil agar tidak ada kriminalisasi dalam proses hukum, baik di tingkat kepolisian maupun pengadilan.

“Saya mewakafkan diri untuk membantu masyarakat kecil agar mendapatkan haknya sesuai dengan perundang-undangan. Ini juga menjadi atensi dari Ketua Umum ARUN sekaligus Ketua Baleg DPR RI, serta dukungan dari Komisi III agar masyarakat tidak dikriminalisasi,” tambahnya.


Menurut Saaqib, ARUN akan memperkuat peran advokasi di Kotabaru, terutama untuk membantu masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan besar. Ia menyoroti bahwa kekayaan alam Kalimantan Selatan, mulai dari tambang, sawit, nikel, hingga emas, seharusnya juga memberi manfaat langsung bagi warga sekitar.

“Kita ingin agar masyarakat sekitar mendapat manfaat dari masuknya perusahaan, bukan malah dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. untuk membahas sejumlah persoalan hukum dan keadilan bagi warga.

“Kapolres menyambut baik langkah kami. Kami juga menyampaikan rencana laporan polisi yang akan kami buat di Polres Kotabaru. Harapan kami, semua penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tidak memihak, khususnya kepada korporasi,” ujarnya.

Yudi menegaskan bahwa tujuan utama pendampingan ini adalah menegakkan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

(Tur Rill/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top