Minggu, 05 Oktober 2025

TikTok Izinnya Dibekukan Pemerintah tapi Tak Diblokir

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu, 17 September 2025. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com Pemerintah Indonesia telah membekukan izin media sosial TikTok. Meski demikian layanan TikTok tidak diblokir, masih dapat digunakan masyarakat.


“Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) terdaftar,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar kepada wartawan, Jumat, 03 Oktober 2025.


Menurutnya, izin yang dibekukan sementara itu adalah Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau TPDSE.


“Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi,” ujarnya.


Alexander mengatakan, TikTok kena sanksi administratif karena tidak menyetor data sepenuhnya sebagaimana yang diminta Kementerian Komdigi.


Namun, kata Alexander, TikTok sudah menyatakan akan mengambil langkah supaya izinnya tidak dibekukan lagi.


“TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan,” ujarnya.


Diketahui sebelumnya, Komdigi mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok Pte Ltd.


“Kami menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” ujar Alexander Sabar dalam keterangan resminya.


Alexander menjelaskan, pembekuan TDPSE ini dilakukan pemerintah terhadap TikTok karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.


“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” ujarnya.


Selain itu, sebab lainnya adalah ada siaran langsung di TikTok yang berhubungan dengan Judi Online (Judol). (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top