Senin, 20 Oktober 2025

KPK Panggil Mantan Sekjen Kementan Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengolahan Karet

Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, GebrakNasional.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Harry Priyono sebagai saksi.


Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023.


“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 20 Oktober 2025.


“HP selaku Mantan Sekjen Kementerian Pertanian,” imbuhnya.


Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan kali ini.


“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.


Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan Tahun Anggaran 2021-2023. Saat ini, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.


“Telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin, 02 Desember 2024.


Dalam perkara itu, KPK telah melakukan penggeladahan di satu lokasi. KPK menyita barang bukti mulai dari uang hingga barang bukti elektronik.


“Jumlahnya (lokasi penggeledahan) baru satu lokasi,” ujarnya.


“Hasil geledah (disita) uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik),” imbuhnya.


Kasus korupsi pengolahan karet di Kementan ini menyebabkan adanya kerugian negara. Besaran kerugian negara itu mencapai Rp 75 miliar. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top