Jumat, 05 September 2025

Peringatkan Israel, UEA: Pencaplokan Tepi Barat Jadi 'Garis Merah'!

Foto Ilustrasi Israel. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com Uni Emirat Arab (UEA) pada Rabu, 03 September 2025, memperingatkan Israel bahwa aneksasi di Tepi Barat yang diduduki akan menjadi “garis merah” bagi Abu Dhabi.


Emirat menyatakan bahwa tindakan aneksasi akan sangat merusak semangat Perjanjian Abraham yang menormalisasi hubungan UEA–Israel.


Asisten Menteri Urusan Politik pada Kementerian Luar Negeri UEA, Lana Nusseibeh, seperti dilansir AFP, Kamis, 04 September 2025, menyebut, pencaplokan Tepi Barat oleh Israel akan sangat merusak Perjanjian Abraham yang mendasari terjalinnya hubungan antara Abu Dhabi dan Tel Aviv pada tahun 2020 lalu.


Bulan lalu, Israel menyetujui proyek permukiman besar di area Yerusalem bagian timur, yang memicu kritikan dan peringatan dari komunitas internasional bahwa langkah tersebut mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan.


Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich pada Rabu, 03 September 2025 menyerukan aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat, setelah Belgia mengumumkan rencananya untuk mengakui negara Palestina -- menyusul Prancis, Inggris, Kanada dan Australia.


“Sejak awal, kami memandang perjanjian (Perjanjian Abraham-red) ini sebagai cara untuk memungkinkan dukungan berkelanjutan kami bagi rakyat Palestina dan aspirasi sah mereka untuk sebuah negara merdeka,” kata Nusseibeh dalam pernyataan yang dikirimkan kepada AFP.


“Proposal untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat, yang dilaporkan sedang dibahas dalam pemerintahan Israel, merupakan bagian dari upaya yang, menurut seorang menteri Israel, akan 'mengubur gagasan negara Palestina',” imbuhnya.


UEA bersama Bahrain dan Maroko mengakui Israel berdasarkan Perjanjian Abraham selama masa jabatan pertama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang menentang konsensus Arab bahwa tidak akan ada hubungan tanpa negara Palestina.


“Aneksasi di Tepi Barat akan menjadi garis merah bagi UEA,” tegas Nusseibeh dalam pernyataannya.


“Hal itu akan sangat merusak visi dan semangat perjanjian, mengakhiri upaya integrasi regional, dan akan mengubah konsensus bersama mengenai bagaimana seharusnya arah konflik ini -- dua negara yang hidup berdampingan dalam damai, sejahtera, dan aman,” tuturnya.


Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal di bawah hukum internasional.


“Kami menyerukan pemerintah Israel untuk menangguhkan rencana-rencana ini. Ekstremis, apa pun bentuknya, tidak boleh dibiarkan mendikte arah perkembangan kawasan ini,” pungkas Nusseibeh. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top