![]() |
| Foto Ilustrasi. |
Oleh: Firdaus Arifin
KEKUASAAN tidak lahir dari kehendak kosong. Ia lahir dari kursi. Benda mati yang mengandung hidup. Ia diam, tetapi memanggil. Ia statis, tetapi melahirkan ambisi yang berjalan.
Di republik ini, kursi bukan sekadar tempat duduk. Ia menjadi simbol: siapa yang berkuasa, siapa yang diperintah. Siapa yang mengatur anggaran, siapa yang hanya bisa menggugat harga.
Dan kita tahu, semakin tinggi kursi, semakin besar upaya orang merebut dan mempertahankannya. Bahkan kalau perlu, dengan cara menggandakan dirinya.
Rangkap jabatan hanyalah cara lain dari hasrat yang tak puas. Kita hidup di zaman yang menormalisasi rakus. Tidak cukup menjadi menteri, lalu menjadi komisaris. Tidak puas hanya sebagai pejabat struktural, lantas merangkap sebagai ketua organisasi, pengurus partai, atau pemilik usaha.
Rakus menjadi semacam budaya birokratik, dilegalkan dalam istilah yang membius: “amanah ganda”, “tugas negara”, “panggilan pengabdian”. Padahal sejatinya, rakus tidak selalu berupa kerakusan terhadap uang. Kadang ia berbentuk lebih halus: kekuasaan, pengaruh, nama baik, posisi strategis, bahkan gengsi sosial.
Dan dari situ semua, lahirlah kerusakan struktural yang disebut korupsi kuasa. Di balik jas dan dasi, manusia kekuasaan menyembunyikan batinnya. Ada semacam bisikan dari dalam: "Kamu bisa lebih tinggi dari ini.” Dan kadang, suara itu begitu keras sehingga nurani tak terdengar.
Rakus bukan soal logika, ia soal batin yang pincang. Dan ketika batin kehilangan rasa cukup, kekuasaan menjadi candu. Ia mengikis moral secara perlahan, seperti air merembes pada dinding tua. Lama-lama keropos, tetapi tak terlihat. Sampai akhirnya runtuh.
Kekuasaan hari ini bukan lagi soal jabatan per jabatan. Ia membentuk jaring. Seorang pejabat terhubung dengan partai, dengan bisnis, dengan organisasi masyarakat, dengan keluarga yang juga menduduki posisi publik. Ini bukan kebetulan. Ini strategi. Jaring kuasa seperti gurita: punya banyak tangan, satu kepala.
Melalui jaring inilah konflik kepentingan tidak lagi dianggap aib. Ia menjadi bagian dari sistem. Transparansi ditukar loyalitas. Kinerja dibeli koneksi. Dan publik hanya bisa menatap bingung, sambil mencoba menyelamatkan diri dari lilitan jaring yang tak kasatmata.
Rakyat melihat, tapi sering kali diam. Atau terpaksa diam. Atau diajari untuk diam. Mereka yang bersuara dianggap nyinyir. Mereka yang bertanya dianggap oposan.
Dalam dunia seperti ini, publik kehilangan tempat. Demokrasi tak lagi menjadi pertarungan gagasan, melainkan parade kekuasaan yang dibungkus dengan kata-kata teknokratis.
Kita mulai terbiasa dengan pemandangan yang menyimpang. Pejabat rangkap jabatan dianggap cakap. Yang tidak rangkap, dianggap kurang dipercaya. Dan dalam diam yang panjang itu, kekuasaan tumbuh seperti jamur di gelas kedap cahaya.
Bahaya
Rakus kuasa bukan hanya ancaman etik. Ia bahaya institusional. Karena ketika satu orang menduduki banyak jabatan, maka proses check and balance lumpuh. Di mana ada satu orang mengendalikan lebih dari satu lembaga, maka pengawasan jadi ilusi.
Demokrasi bergantung pada keterbatasan kekuasaan, bukan pada janji moral pribadi. Rangkap jabatan adalah luka sistem. Ia bukan hanya soal pemborosan energi, tetapi juga pengkhianatan terhadap sistem meritokrasi.
Karena ketika semua jabatan dikuasai segelintir orang, maka regenerasi mati. Birokrasi hanya berputar di antara nama-nama lama. Sebagian akan berkata: ini semua demi kepentingan negara. Bahwa satu orang bisa membawa harmonisasi antar-lembaga.
Namun kita tahu, itu hanya ilusi retoris. Dalam praktiknya, rangkap jabatan justru menciptakan tumpang tindih kewenangan, kaburnya tanggung jawab, dan matinya objektivitas. Tidak ada orang yang benar-benar mampu menjalankan dua peran dengan optimal. Dan negara ini bukan panggung sulap. Ilusi lainnya: bahwa semua ini sudah sesuai hukum.
Tapi hukum tidak cukup. Hukum bisa disiasati. Etika yang menuntun. Sayangnya, etika kini diletakkan di bawah meja rapat. Ia tak bersuara, tak dipanggil, tak dimintai pendapat.
Yang paling menyedihkan adalah ketika rakus kuasa merembes ke dunia ilmu. Rektor yang merangkap komisaris. Dosen yang menjabat staf ahli menteri, sekaligus ketua LSM, dan pengurus partai. Ilmu tak lagi berdiri di atas otonomi, melainkan jadi satelit kekuasaan.
Akademia seharusnya menjadi ruang bebas untuk berpikir. Tapi ketika pejabat kampus menjadi bagian dari sistem kuasa yang saling silang, maka kritik pun kehilangan tempat. Ilmu bukan lagi suara nurani, melainkan gema kekuasaan yang bergema dari balik podium.
Senja
Setiap kekuasaan akan sampai pada senja. Namun, tidak semua kekuasaan tahu cara pulang. Mereka yang rakus, biasanya tak tahu kapan berhenti. Mereka terus menambah, terus merangkap, sampai akhirnya runtuh oleh beban mereka sendiri. Dan rakyat hanya menjadi saksi keruntuhan yang sebenarnya bisa dicegah, jika saja batas pernah dijaga.
Kita pernah punya pemimpin yang hidup sederhana. Bung Hatta, misalnya, menolak tanah hadiah dari negara. Namun hari ini, pejabat merasa gaji bukan cukup, jabatan bukan satu, dan integritas bukan nilai.
Apa yang kita ajarkan pada generasi muda ketika mereka melihat kekuasaan seperti ini? Bahwa integritas bisa digadaikan demi jabatan? Bahwa loyalitas partai lebih penting dari akuntabilitas publik? Bahwa menduduki dua atau tiga jabatan adalah lambang kehebatan, bukan tanda kerakusan? Bangsa yang membiarkan contoh buruk akan mewariskan kehancuran yang tenang. Yang berjalan pelan tapi pasti.
Barangkali kita harus kembali bertanya, bukan “apa yang bisa kita ambil dari kekuasaan?”, tetapi “apa yang harus kita korbankan untuknya?” Kuasa bukan hak yang dimiliki, ia amanah yang harus dibatasi. Di dalam sistem demokrasi, pembatasan bukan kelemahan. Ia justru kekuatan.
Ketika kekuasaan tak dibatasi, maka ia menjadi rakus. Dan ketika rakus kuasa dibiarkan, maka hukum pun tak cukup kuat membendungnya. Rakus adalah gejala jiwa. Tapi ketika ia menjelma menjadi sistem, menjadi tradisi, menjadi struktur—maka ia menjelma menjadi distopia. Negara bukan lagi ruang keadilan, melainkan ladang perebutan. Demokrasi pun bukan peristiwa suara rakyat, melainkan suara siapa yang paling banyak punya jabatan.
Mungkin sudah saatnya kita menengok kembali akar republik ini: bahwa kekuasaan adalah alat, bukan tujuan. Dan bahwa kekuasaan yang sehat adalah yang tahu batas. Yang tahu cukup. Seperti kata orang tua-tua: yang terlalu banyak menggenggam, akhirnya tak bisa memeluk siapa-siapa.
Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
Sumber: Kompas.com

Tidak ada komentar:
Tulis komentar