Serang // GebrakNasional.com - Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan patroli imbangan serta memberikan pembinaan terhadap individu yang diduga melakukan praktik premanisme di wilayah hukumnya, tepatnya di Kampung Sempur, Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari pada Minggu, 13 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Indra bersama Bripka Arif dan Brigpol Roni. Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati seorang pria atas nama Halil (lahir di Serang, 7 Januari 1980), warga Kampung Cimacan, Desa Sukalaba, yang kemudian diberikan arahan agar tidak melakukan aksi pemalakan maupun pungutan liar di wilayah tersebut.
Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno, S.H. menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Pabuaran guna menindaklanjuti atensi pimpinan terkait penanggulangan premanisme, serta memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap kehadirannya di lapangan tidak hanya mencegah potensi gangguan kamtibmas, namun juga membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Polsek Pabuaran berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi pelayanan prima, serta menjaga kedekatan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar