Tangerang // GebrakNasional.com - Komitmen memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan dan sejumlah kepala daerah di Provinsi Banten. Kegiatan yang berlangsung di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025), itu menjadi tonggak awal kolaborasi lintas sektor dalam program Jaksa Garda Desa.
Acara dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Hendra Susanto; Gubernur Banten, Andra Sony; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H.; serta sejumlah kepala daerah dari empat kabupaten, yaitu Bupati Tangerang Muhammad Masyar Rashid, M.Si., Bupati Lebak Muhammad Hasbi A. Jayabaya, S.H., Bupati Pandeglang R. Dewi Setiawan, S.M.A., dan Pelaksana Harian Bupati Serang, Dr. Randas Rumi Soehartanto, LSI.
Program Jaksa Garda Desa yang digagas Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, berfokus pada pemberdayaan lahan tidur milik desa dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui metode pola tanam terpadu. Langkah ini diyakini dapat menjawab tantangan ketersediaan pangan nasional dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Ini merupakan langkah konkret untuk membangun dari desa, sebagaimana amanat Presiden Prabowo bahwa ketahanan pangan adalah fondasi utama kedaulatan negara,” ujar Prof. Reda.
Berbagai pihak turut mendukung inisiatif ini, termasuk Universitas Telkom, Puskomnas Pupuk Indonesia, lembaga perbankan, serta unsur TNI, Polri, dan Kejari se-Banten. Gubernur Banten, Andra Sony, mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga ini dan menekankan pentingnya menjaga optimisme serta konsistensi pelaksanaan program di lapangan.
“Saat negara-negara lain menghadapi krisis pangan, kita di Banten justru sedang sibuk menanam. Ini simbol bahwa Indonesia tidak hanya bersiap, tapi juga unggul dalam membangun ketahanan pangan dari desa,” kata Gubernur Sony.
Program ini akan diperluas ke daerah lain, dengan pencanangan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Provinsi Bangka Belitung dan Jawa Barat pada awal Juli mendatang. Pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia terintegrasi dalam sistem pemberdayaan terpadu berbasis Jaksa Garda Desa paling lambat akhir 2025.
(Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar