JAKARTA, GebrakNasional.Com – Sebanyak 12 orang, termasuk anak-anak, dikabarkan tewas akibat serangan drone Israel di dekat Kota Khan Younis, Gaza Selatan pada Rabu, 04 Juni 2025.
Badan Pertahanan Sipil di Gaza mengatakan, serangan drone Israel terhadap sebuah tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi itu, menewaskan sedikitnya 12 orang.
“Setidaknya 12 orang tewas, termasuk beberapa anak-anak dan wanita, dalam serangan drone Israel pagi ini terhadap tenda untuk orang-orang terlantar di dekat Khan Younis,” kata juru bicara badan tersebut, Mahmud Bassal dilansir kantor berita AFP, Rabu, 04 Juni 2025 seraya menambahkan bahwa empat orang lainnya tewas dalam serangan terpisah.
Militer Israel tidak segera menanggapi permintaan AFP untuk memberikan komentar.
Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Rabu, 04 Juni 2025, warga setempat mengatakan bahwa militer Israel meningkatkan serangan udara dan gempuran tank-tank di beberapa bagian Khan Younis.
Ini terjadi sehari setelah militer Israel menjatuhkan selebaran yang memperingatkan penduduk setempat untuk meninggalkan rumah mereka dan menuju ke wilayah barat, dengan mengatakan pasukan akan memerangi Hamas dan militan lain di daerah tersebut.
Diketahui sebelumnya, Palang Merah Internasional mengatakan, sebanyak 27 orang tewas ditembak pasukan Israel saat menunggu bantuan di Rafah, Gaza pada Selasa, 03 Juni 2025, waktu setempat.
Militer Israel mengatakan, sedang menyelidiki insiden itu.
“Sebelumnya hari ini, pasukan (Israel) melepaskan tembakan peringatan sekitar setengah kilometer dari area distribusi bantuan, ke arah tersangka yang mendekat dengan cara yang membahayakan keselamatan mereka -- keselamatan para prajurit,” kata juru bicara militer Brigadir Jenderal Effie Defrin dalam pernyataan yang disiarkan televisi, seperti dilansir AFP, Rabu, 04 Juni 2025.
“Insiden ini sedang diselidiki, dan di sini juga, kami akan mengungkap kebenarannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam serangan mematikan itu. Kecaman dilontarkan oleh Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, yang menyebut, serangan mematikan terhadap warga sipil di sekitar lokasi distribusi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang.
“Serangan mematikan terhadap warga sipil yang putus asa yang mencoba mengakses bantuan makanan dalam jumlah yang sangat sedikit di Gaza tidak dapat dibenarkan,” sebutnya.
“Serangan yang diarahkan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan merupakan kejahatan perang,” pungkas Turk. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar