JAKARTA, GebrakNasional.Com – Perpindahan calon jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah telah memasuki hari ketiga, Senin, 12 Mei 2025.
Dalam pelaksanaan dua hari sejak Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar 9.052 jemaah sudah lebih dulu bergerak menuju Makkah. Proses ini akan terus berlangsung bertahap hingga 26 Mei 2025.
Di tengah proses pemindahan jemaah ini, muncul fenomena pecah kelompok terbang (kloter) setiba di Makkah.
Artinya, jemaah tidak lagi diinapkan berdasarkan kloter seperti saat terbang dan berada di Madinah. Melainkan, berdasarkan syarikah, atau perusahaan penyedia layanan haji resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.
Namun, jemaah haji Indonesia akan disatukan lagi sesuai kloter saat penerbangan pulang ke Tanah Air.
“Kepulangan seluruh jemaah tetap menggunakan format kloter sebagaimana saat kedatangan,” kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis Hanafi di Makkah, Senin, 12 Mei 2025.
Menurutnya, format kloter penting untuk urusan imigrasi dan tiket penerbangan. Dia berharap, format kloter bakal memperlancar penerbangan pulang.
“Ini kepentingannya untuk menjaga integrasi data imigrasi, manifesnya, tiketnya juga kan pulang pergi sudah disediakan. Ini juga penting untuk kelancaran saat check in penerbangan dan seterusnya,” ujarnya.
“Kita harapkan ini kembali memberikan kenyamanan bagi jemaah terutama bagi yang sejak awal dalam satu rombongan,” imbuhnya.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini berharap kerja sama dari berbagai pihak untuk kelancaran haji 2025.
Dia meyakini kolaborasi yang baik akan membuat ibadah jemaah lancar.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi, kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Sebelumnya, jemaah haji Indonesia menginap berdasarkan kloter selama di Madinah. Namun, ada perbedaan untuk penginapan di Makkah.
Jemaah akan diinapkan di hotel sesuai syarikah yang melayani. Kemenag menyebut, ada jemaah dalam satu kloter yang dilayani oleh syarikah berbeda. Kondisi itu bisa membuat jemaah dari satu kloter diinapkan di hotel berbeda.
Meski demikian, Kemenag menegaskan layanan untuk jemaah akan tetap diberikan sesuai standar. Kemenag menegaskan 'pecah kloter' saat menginap di Makkah tak akan mengurangi hak-hak para jemaah. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar