Sabtu, 24 Mei 2025

Geledah Tujuh Lokasi di Kasus Suap Pengurusan TKA Kemnaker, KPK Sita Sembilan Kendaraan


JAKARTA, GebrakNasional.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.


Dalam penggeledahan itu, KPK menyita total sembilan kendaraan.


“Tim penyidik sampai dengan hari kemarin telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yaitu satu kantor di Kemnaker dan enam merupakan rumah dari pihak-pihak terkait,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.


Adapun penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, di kantor Kemnaker dan satu rumah. KPK mengamankan tiga kendaraan roda empat.


“Selasa 20 Mei, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan satu rumah dan mengamankan tiga kendaraan roda empat,” ujarnya.


Keesokan harinya, Rabu, 21 Mei 2025, KPK menggeledah dua rumah dan menyita tiga unit mobil dan satu motor. Pada Kamis, 22 Mei 2025, KPK lanjut menggeledah tiga rumah dan mengamankan dua unit mobil.


“Sehingga sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua, sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.


“Penyitaan ini tentunya untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimalisasi asset recovery,” imbuhnya.


Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan suap dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.


Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.


“Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top