![]() |
| Menteri BUMN, Erick Thohir. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (ET) mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 29 April 2025.
Kedatangannya tersebut untuk melakukan audiensi perihal pencegahan antirasuah di tubuh BUMN.
“Kementerian BUMN hadir dan saya sendiri, Pak Wamen, Pak Sesmen, untuk juga mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang ada, yang kita lihat sekarang, yaitu UU BUMN hari ini,” kata Erick kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Erick, UU BUMN membuat kementeriannya tidak hanya melakukan aksi korporasi, tetapi juga pengawasan.
Oleh karenanya, kata dia, dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlapping dengan peran dari banyak institusi penegak hukum,” ujarnya.
Erick mengatakan, Kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN.
“Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kita bangun,” ujarnya.
Erick juga mengatakan, dalam waktu dekat, akan ada payung kerja sama terkait BPI Danantara agar sesuai dengan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto.
“Di sinilah saya rasa Insya Allah, niat semuanya baik, dan pasti dengan kemauan yang ada kita bisa sinkronisasi dan juga kesepakatan yang kita harapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Kementerian BUMN terkait pelaksanaan UU BUMN yang baru dan pemantauan BPI Danantara.
“Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya tidak terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu,” ujarnya. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar