Minggu, 02 Februari 2025

Kasus Pagar Laut di Tangerang, Polri Bakal Periksa Kades Kohod dan Pejabat BPN


JAKARTA, GebrakNasional.Com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.


Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian ATR/BPN hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut di Tangerang.


“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB. Tentu saja itu kaitannya dengan Kades, Kementerian atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu, 01 Februari 2025.


Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.


Di samping itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian KKP terkait bahan keterangan yang sudah didapatkan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.


“Kita juga terus akan berkordinasi dengan Kementerian KKP terkait hal yang didapatkan. Kita juga akan koordinasi dengan Kejaksaan,” ujarnya.


Dalam kasus itu, pihaknya menduga bahwa pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) menggunakan girik palsu untuk pagar laut.


“Dugaan sementara bahwa dalam pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu,” ucapnya.


Dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.


Menurutnya, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.


“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” jelasnya.


Meski begitu, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif, mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top