Senin, 06 Mei 2024

Unit Reskrim Polsek Cilegon Lanjuti Tindak Pidana Pengeroyokan



Cilegon // GebrakNasional.com - Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten lakukan penyelidikan viralnya  kasus TIndak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Genk berandalan, Senin (06/05)


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Agustian membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus TIndak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Genk berandalan.


Yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 diketahui sekitar jam 00.15 Wib di depan toko ikan RJ Beta Fish Linkungan Pal asem  01/07 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon 


AKP Agustian menjelaskan sekira jam 21.00 Wib korban dengan temannya minum kopi bersama di depan toko ikan RJ Beta Fish Linkungan Pal asem RT/RW 01/07 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon, kemudian pada jam 00.15 wib pada saat korban sedang menonton bola melalui handphone kemudian didatangi dan diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah ± 7 orang yang diduga sebagai genk berandalan. 


Pada jam 00.20 wib korban didatangi kembali oleh para pelaku dan Pengeroyokan kembali dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dengan membawa sajam berupa parang / celurit. Korban sempat melarikan diri kearah Linkungan Pal asem, akan tetapi para pelaku melakukan pengejaran dan pengeroyokan terhadap korban. 


Korban Gilang (25) warga Lingkungan Pal asem 01/07 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang, Atas kejadian tersebut sudah 3 saksi yang diminta keterangannya."ujarnya.


Dengan adanya pengeroyokan tersebut korban Gilang (25) mengalami luka lebam dibagian muka sebelah kanan, dan luka terbuka atau luka lecet di sekujur tubuh korban (Kaki, tangan, bahu, dan pinggang).


AKP Agustian" akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Gilang (25) yang mengakibatkan luka luka untuk nama nama pelaku sudah kami dapat dan apabila para pelaku tidak menyerahkan diri akan kami berikan tindakan tegas terukur."tutupnya.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top