Kamis, 02 Mei 2024

Cegah Korupsi, KPK dan Inspektorat Kabupaten Serang Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas


Serang // GebrakNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek Keluarga Berintegritas, sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi. Pasalnya, guna mencegah korupsi di kalangan pejabat pemerintahan dan badan usaha milik daerah atau BUMD dimulai dari keluarga berintegritas.


Bimtek Keluarga Beritegritas yang bertemakan 'Mewujudkan Kabupaten bebas dari korupsi dimulai dari keluarga berintegritas' dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono yang di ikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat bersama pasangannya bertempat di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung pada Kamis, 2 Mei 2024.


analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muda KPK RI, Rommy Iman Sulaiman mengatakan bimtek keluarga berintegritas digagas KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sejak tahun 2022 di awali sasarannya tingkat kementerian, lembaga dan provinsi. Sedangkan untuk tahun 2024, pihaknya melakukan perluasan secara masif untuk tingkat kabupaten dan kota.  


”Sehingga kita berharap semua kota dan kabupaten bisa menyeluruh bisa di selesaikan selama 2024 sampai 2025. Mengapa demikian, kita berharap adanya peran serta terhadap pemberantasan korupsi itu di mulai dari keluarga,”ujarnya.


Program bimtek keluarga berintegritas, sambung Rommy, berdasarkan hasil riset-riset yang dilakukan oleh KPK bahwa pencegahan korupsi berbasis keluarga itu dapat efektif dalam menginternalisasi integritas kepada keluarga. ”Tentunya di sini harapannya pejabat-pejabat yang ada di sini dapat menjadi role model, menjadi suri teladan kepada seluruh keluarga se Kabupaten Serang,”katanya.


Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengatakan, bimtek keluarga berintegritas yang di fasilitasi KPK sesuatu hal yang baru sebagai bentuk harapan bagaimana perilaku pejabat di Kabupaten Serang terhindar atau memiliki nilai-nilai dasar budaya anti korupsi.

”Spesialnya lagi kegiatan ini di kemas para pejabat Pemkab Serang beserta para Direktur BUMD mengajak menggandeng pasangannya, kalau pejabat laki-laki bersama istrinya, kalau pejabat perempuan bersama para suaminya,”ujarnya. 


Sugi berharap dengan digelarnya bimtek selain suatu model inovasi budaya anti korupsi itu bisa dimulai dari keluarganya para pejabat yang bersangkutan bersama pasangannya di bimbing, di arahkan oleh KPK sampai detail apa yang seharusnya dilakukan untuk menghindari korupsi di pemerintahan maupun di BUMD.

”Ini positif, sangat kami apresiasi kepada jajaran KPK suatu model bimtek yang mungkin baru kali ini di laksanakan, kami merasa bahwa momentum nanti bisa benar-benar melekat ke dalam sendi keluarga memotivasi pejabat untuk menghindari ke arah korupsi,”katanya.


Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Serang, KPK RI yang sudah menginisiasi bimtek keluarga berintegritas. Menurutnya, awal mulanya motivasi berbuat yang kurang baik atau memberikan contoh suri teladan bagi seorang pimpinan kepada anak buahnya harus berangkat dari rumah, dari keluarga, dan berangkat dari pasangannya. ”Inisiasi ini sungguh luar biasa, ide yang sangat brilian menurut kita,”ujarnya. 


Rudy memastikan, ke depan kegiatan tersebut bisa di jadikan contoh bagaimana ke depan Inspektorat Kabupaten Serang bersama jajaran pemda lainnya mencoba untuk melakukan kegiatan sejenis sasaranya kepada keluarga-keluarga yang lain. Mengingat saat ini baru kepala OPD, sedangkan para camat belum secara keseluruhan mengikuti kegiatan sosialisasi saat ini.

”Kita coba bikin program-program lainnya sejenis ini, semodel ini sehingga menanamkan jiwa anti korupsi itu harus berangkat dari keluarga, harus berangkat dari rumah dahulu, Insya Allah akan kita kembangkan di Kabupaten Serang,”tuturnya.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top