Selasa, 19 September 2023

Kapolres Serang Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rutilahu

 


Setang // GebrakNasional.com - Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Cikawali, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (18/9/2023).


Pembangunan rutilahu milik Wardi (46 tahun) pekerja harian lepas di Kampung Cikawali ini, Polres Serang bekerja sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP). 



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan, Humas IKPP Arif Madali, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Kasi Propam Ipda P Rangkuti dan Muspika Kragilan.


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembangunan rutilahu ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dirinya yang baru menjabat sebagai Kapolres Serang selama 2 bulan.


Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rutilahu ini.


"Momen ini sekaligus silaturahmi saya selaku Kapolres Serang yang baru menjabat kurang lebih selama 2 bulan  dengan masyarakat Desa Jeruk Tipis," kata Kapolres.


Dikatakan Kapolres bahwa kegiatan sosial bedah rumah ini merupakan kerjasama Polres Serang dengan PT IKPP. Dalam program bedah rumah dengan perusahaan penghasil kertas ini akan ada 5 titik yang menjadi sasaran renovasi.


"Diharapkan dengan adanya program ini masyarakat bisa terbantu untuk mendapatkan rumah yang layak huni bagi masyarakat Kabupaten Serang. Program bedah rumah ini, juga sejalan dengan Pemkab Serang dalam menuntaskan kemiskinan di wilayahnya," tandasnya. 


Kapolres berharap kedepannya kerjasama dengan PT IKPP terus terjalin dengan baik. Selanjutnya program lainnya yaitu memberikan bantuan berupa Sumur Bor.


"Harapan kami program ini dapat menuntaskan kemiskinan dan membantu terwujudnya perekonomian yang stabil," ujar AKBP Wiwin.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top