Kamis, 24 November 2022

Biro SDM Polda Banten Gelar Pelatihan Basic Training Peer Counseling Tahun 2022

Serang // GebrakNasional.com - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten menggelar pelatihan peningkatan kemampuan (katpuan) basic training peer counseling tahun 2022 di Aula Serbaguna Polda Banten Pada Kamis (24/11). 

Kegiatan dibuka oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh Dwita Kumu Wardana dan didampingi oleh Kepala Bagian Psikologi (Kabagpsi) Biro SDM Polda Banten AKBP Ahli Rumekso, Kompol Desi Rasyita, Narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Silvia Wulandari dan diikuti oleh peserta latkatpuan Peer Counseling.


Dalam sambutannya, Karo SDM mengatakan pelatihan peer counselor ini  dilakukan kepada orang-orang terpilih di angkatannya untuk menekan angka permasalahan di lingkungan kepolisian khusunya permasalahan rekan - rekan seangkatan. "Rekan-rekan yang hadir disini merupakan orang terpercaya diangkatannya, mulai dari lulusan tahun 2013 hingga 2022. Tujuannya adalah untuk menekan angka permasalahan dilingkungan Polri terlebih rekan-rekan disini dipercaya untuk melakukan pelatihan peer conseling supaya bisa membantu memecahkan masalah dari pada rekan Polri seangkatannya,” ucap Dwita.

Dwita menambahkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk membantu teman sebaya, saling memperhatikan dan bertukar pengalaman. “Peer counseling ini dilakukan untuk dapat membantu rekan-rekan saling memperhatikan dan bertukar pengalaman agar terorganisasi dengan baik sehingga dapat membentuk rekan-rekan disiplin dan lebih bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dwita juga berharap kepada para peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan dengan maksimal, sehingga ilmu yang diperoleh bisa diimplementasikan langsung di lapangan. "Saya harap para peserta pelatihan dapat mengikuti dengan ikhlas dan serius, sehingga ilmu yang didapatkan dapat langsung dipraktekan dilapangan dan akan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top