Minggu, 23 Oktober 2022

Tiga Kawanan Pencuri Sepeda Motor Berhasil di Tangkap Polsek Cipocok Serang Kota


Serang // GebrakNasional.com - Tiga Pelaku yang Diduga  Pencuri Sepedah Motor di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot pada Sabtu,22/10.

Pelaku mencuri sepedah Motor dengan mengunakan Kunci Leter T di Linkungan Terminal,Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya,Kota Serang Pada Sabtu sekira Pukul 03.00 Wib


Berikut Nama-Nama yang diduga tersangka yang telah melakukan Pencurian dan Di amankan Oleh Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot, 
1. Berinisial (A R) Tempat Tgl Lahir Maringgai, 06 Juli 1995,    Alamat Dusun V Rt 17/08 Kelurahan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
2. Berinisial (A Z) tempat Tanggal Lahir Labuhan Maringgai, 20 Juni 1994, Alamat Dusun VIII Rt 43/22 Kelurahan Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai  Kabupaten Lampung Timur.
3. Beriniaial (A A) tempat tanggal lahir, Tebing, 30 April 1993 alamat Dusun IV Rt 04/04 Tebing Melinting Kabupaten Lampung Timur.

Adapun Korbanya 2 (Dua) Warga Lingkungan Parung Kelurahan Penacangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Dari tangan pelaku telah di amankan Barang Bukti: 1(Satu)Buah Sajam Jenis Pisau,  2 (Dua) Buah Kunci leter T, 3(Tiga) Buah Handphon, 1(Satu) Unit Kendaraan R2 Honda Blade Warana Merah dan Kendaran R4 Pick Up L 300(Tiga ratus) Warna Hitam.

Kapolresta Serang Kota Kombes pol. Nugroho Arianto, S.I.K M.H Melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya,S.ST,M.Si  menyampaikan ke awak media Bahwa "Benar telah di aman 3 (Tiga) pelaku yang diduga melakukan pecurian Kendaran Bermotor di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota dan selajutnya pelaku di amankan Di Mapolsek dan selajutnya  akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut" Terang Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya, S.Si.T M.Si.

Panit Resrim Polsek Cipocok Jaya Ipda Jamain, S.H menambahkan "Pelaku akan di Jerat dengan Undang Undang Hukum Pidana Pasal  363 KUHP, Jo 53 KUHP dengan Ancaman Kurang lebih 7 Tahun Penjara" Tandas Ipda Jamain, S.H. 

Setelah pelaku Pecurian di amankan di Poksek Cipocok Jaya oleh Petugas Kepolisian warga merasa aman dan tentram dan mengucapakan bayak trimakasih terhadap Kepolisian yang telah mengamankan pelaku Pecurian Kedaraan yang meresahkan warga masyarakat khususnya warga Kelurahan Penancangan Kec Cipocok Jaya. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top