Selasa, 09 Agustus 2022

Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 Pengedar Ganja

Pandeglang // GebrakNasional.com -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang menangkap empat tersangka Pengedar narkoba jenis Ganja pada hari Sabtu 6 Agustus 2022. 

Keempat tersangka tersebut yang berhasil diamankan Satresnarkoba  Polres Pandeglang yakni berinisial A (30) yag ditangkap di Villa ARISTA yang beralamat di Desa Sukarame, Kec. Carita, Kab. Pandeglang dengan barang bukti + 2,94 Gr.

Ditempat berbeda ES (28) alias Gepoy dan ETW (26) yang  ditanggakap jalan Raya yang Kp. Tawing muara, Desa Karang suraga, Kec. Cinangka, Kab. Serang. Dengan barang bukti berat  bruto ± 1,03 Gr, Uang tunai sebesar Rp.900.000.- , 1  buah Handphone, 1  buah tas selempang.

Dan dari hasil pengambangan ketiga tersangka Satresnarkoba Pandeglang berhasil mengamankan satu orang lagi berinisial AL (27) alias Bogel dengan barang bukti 3 bungkus paket narkotika jenis ganja berat brutto 10,03 Gr, 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja, berat brutto 22,33 Gr, uang sebesar Rp.400.000 dan 1 buah Handphone merek. 

"Betul telah dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka penyalahgunaan Ganja pada Sabtu lalu," kata Kapolres Belny
Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti Ganja  seberat 36,33 gram. Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat  tersangka narkoba.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja . Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas para tersangka,” ujar AKBP Belny, Selasa (9/8/2022)
Berkat keuletannya, petugas Satresnarkoba Polres Pandeglang  berhasil menangkap ketiga tersangka dalam satu hari.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Juncto 84 ayat (2) KUHAP.. ( Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top