Rabu, 27 Juli 2022

Polsek Panggarangan Polres Lebak Cek Tempat Kejadian Perkara Kebakaran Rumah

Lebak // GebrakNasional.com - Petugas Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rahmat Hidayat selaku Kanit Binmas cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kebaran rumah milik Mardisam, umur 60 tahun, pekerjaan Petani, alamat Kampung Kulantung Rt. 004 Rw. 002, Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Selasa 26 Juli 2022.

Dikegiatan  tersebut Aiptu Cecep Rahmat Hidayat  Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak, dalam melaksanakan tugasnya bersama-sama dengan petugas dari Koramil Panggarangan Serma M. Idris dan Sertu Empud, dari pemerintah Kecamatan Cihara hadir petugas Satpol PP yaitu Deden Budiawan dan Mayudi, 
sedangkan dari pemerintahan Desa hadir Kepala Desa Mekarsari Ade Suhendar bersama satu orang Prades.

Setelah berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran rumah para petugas baik dari Polsek Panggarangan, Koramil Panggarangan, Pemerintah Kecamatan Cihara dan pemerintahan Desa bersama warga turut membantu membersihkan puing puing sisa-sisa kebakaran.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan mengatakan bahwa benar pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022, sekitar jam 19.15 wib,  di Kampung Kulantung Rt.004 Rw. 002, Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, telah terjadi bencana kebakaran rumah, milik Mardisam, 

Kapolsek juga menjelaskan kronologis kejadianNya yaitu  pada awalnya pemilik rumah Mardisam bersama keluarga sedang berkumpul diruang tengah sambil nonton Televisi, tiba-tiba ada suara gemuruh didapur, kemudian Mardisam mengecek kedapur dan melihat kobaran api yang sudah merambah ke atas langit-langit, kemudian Mardisam seketika meminta pertolongan kepada warga setempat, warga yang mendengar teriakan minta tolong datang  berbondong bondong membantu memadamkan api agar tidak membesar dan menyebar luas dengan alat seadanya sampai api itu padam.

Berdasarkan informasi dari petugas yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran rumah bahwa kejadian tersebut diduga akibat dari konsleting listrik.

Akibat kebakaran rumah tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil sekitar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). Ucap Kapolsek Panggarangan.

Ade Suhendar Kepala Desa Mekarsari mengatakan ucapan terimakasih kepada Polsek Panggarangan, Koramil Panggarangan dan Pemerintah Kecamatan Cihara, telah datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran rumah milik Mardisam dan ikut membantu membersihkan puing-puing sisa-sisa kebakaran bersama warga sekitar.

Harapan Kepala Desa mudah mudahan pemerintah yang berurusan dengan bencana bisa cepat  membantu dan  memperhatikan korban untuk membantu dan  meringankan penderitaan korban Mardisam. Ucapnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top