Jumat, 03 Juni 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Hadiri Musyawarah Mufakat Masyarakat di Kantor Desa Sukamaju


Serang // GebrakNasional.com - Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten, Anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA ELUS hadiri musyawarah mufakat  Warga masyarakat terkait  perselisihan penebangan dua pohon rambutan, turut hadir kedua belah pihak dan Kepala Desa Sukamaju dan dua saksi, bertempat di kantor Desa Sukamaju Kec.Cikeusal Kab.Serang. Jumat (3/6/22)

AKP Humaedi.SH., Kapolsek Cikeusal menyampaikan pada hari Kamis 02 Juni 2022 jam 11.30 wib  telah di laksanakan musyawarah mufakat terkait penyelesaian penebangan dua pohon rambutan milik Sdri. Yeti Triwiyati yang diduga ditebang oleh sdr Sarta yang beralamat di kampung pasir RT.006/002 Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal,kedua belah pihak telah sepakat musyawarah sdr Sarta menggati rugi kepada sdri Yeti Triwiyati sebesar Rp.200.000,.Ujar Kapolsek Cikeusal.

Masih kata Kapolsek Cikeusal musyawarah tersebut di hadiri oleh Nana.M Kades Sukamaju dan Bhabinkamtibmas,juga dua orang saksi yaitu;
1.Sdr. SUJANA
2 Sdr. OMBI.

"Dalam kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif."Tutup Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi.SH. (Wie/Ida)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top