Jumat, 12 November 2021

PIHAK KELUARGA TOLAK OTOPSI TERHADAP KORBAN GANTUNG DIRI

SERANG // GebrakNasional.com - Sesosok pria yang ditemukan tidak bernyawa akibat gantung diri oleh saksi yang berinisial AP (37) dekat terowongan di bawah akses Jalan Tol Serang - Panimbang KM 63.800 kemarin kamis 11-11-2021.

Berdasarkan keterangan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Ciruas Polres Serang, IPTU Fitara Harianja, SH., MH pada saat menerima laporan warga tersebut, Kanit Reskrim IPTU Fitara langsung berangkat menuju TKP penemuan mayat yang gantung diri tersebut.

Dari identitas yang ditemukan, korban bernama AM (37), tempat tanggal lahir di Serang, 01 Mei 1984, pekerjaan : Buruh Harian Lepas, alamat Kampung Nambo RT.005 RW.002 Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Menurut keterangan Kanit IPTU Fitara, Belum diketahui penyebab korban bunuh diri tersebut dan sementara pada tubuh korban tidak terdapat bekas luka kekerasan. 

"Kita telah mendatangi tempat alamat korban dan bertemu langsung dengan Pihak keluarga korban. Dari Pihak keluarga Korban menyatakan agar jenazah tidak dilakukan otopsi, berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga agar tidak dilakukan otopsi (Surat Terlampir)." sebut Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat ketika memberikan keterangan pers realesenya, Jum'at (12-11-2021).

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top