Rabu, 28 Oktober 2026

Kapolresta Serang Kota Ucapkan Terimakasih Pelayanan Aksi Penyampaian Dimuka Umum, Berlangsung Aman dan Kondusif


Serang // GebrakNasional.com - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM KBM UNTIRTA) bersama BEM Banten Bersatu di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu, 28/10/26.

Aksi yang diikuti sekitar 100 orang mahasiswa tersebut dikoordinatori oleh Suci Indah Lestari selaku Koordinator Umum (Kordum) Aliansi BEM Banten Bersatu. Dalam aksi tersebut, massa mengangkat isu bertajuk “#Cukup 2 Tahun, #Pemuda Bersumpah & Hutan Dibakar” sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan terhadap berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.


Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolresta Serang Kota memberikan penekanan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, dan persuasif. Personel juga diminta untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendekatan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan aksi berjalan tertib, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.


Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi meliputi evaluasi penanganan krisis ekologis dan penyelesaian persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyelesaian konflik agraria serta jaminan hak masyarakat atas tanah, hingga pembayaran seluruh tunggakan gaji, tunjangan, dan hak keuangan guru serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, massa mendesak keterbukaan alokasi dan realisasi anggaran pendidikan, termasuk anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Massa juga menuntut pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota, penuntasan perkara Andrie Yunus secara transparan, profesional, dan independen, serta evaluasi terbuka dan partisipatif terhadap Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri guna menjamin supremasi sipil.

Tuntutan lainnya mencakup kebijakan ekonomi yang melindungi daya beli dan kesejahteraan rakyat, keterbukaan pertanggungjawaban penggunaan APBN dan APBD, serta penghentian kegiatan maupun proyek yang terbukti melanggar hukum, merusak lingkungan, atau melanggar hak masyarakat.

Dalam penyampaian aspirasinya, Koordinator Umum Aliansi BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, menyampaikan bahwa tema “Pemuda Bersumpah, Hutan Terbakar, Rakyat Menderita” merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat, menjamin kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial. Namun, menurutnya, masyarakat saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari krisis ekologis, ketimpangan pendidikan, tekanan ekonomi, konflik agraria, hingga persoalan penegakan hak asasi manusia.

Mahasiswa juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban pemerintah terhadap kebijakan pembangunan agar pelaksanaannya tidak mengabaikan hak masyarakat, kelestarian lingkungan, serta prinsip keadilan sosial.

Sepanjang kegiatan berlangsung, personel Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan pengamanan dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional, sehingga mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap dengan tertib.

Setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan pernyataan sikap, massa aksi akhirnya membubarkan diri dari lokasi kegiatan pada pukul 18.20 WIB. Seluruh rangkaian aksi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Kapolresta mengapresiasi kerja sama seluruh pihak sehingga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

“Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pengamanan secara profesional, humanis, dan persuasif, serta menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” demikian pesan Kapolresta Serang Kota.

Melalui pelayanan pengamanan tersebut, Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Polisi Bersama Masyarakat"

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top