Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 4 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mencegah praktik premanisme, khususnya di lingkungan parkir, serta memberikan pemahaman kepada juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pemaksaan, intimidasi maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang mengimbau kepada juru parkir agar menjaga sikap dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bertugas.
Personel juga mengajak para juru parkir untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi dan imbauan anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya keresahan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar