Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme, khususnya di lingkungan parkir, serta meningkatkan kesadaran para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan pembayaran parkir, maupun tindakan intimidasi terhadap masyarakat. Para juru parkir juga diingatkan untuk menjaga ketertiban, bersikap sopan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jasa parkir.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitas secara tertib dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar