Rabu, 07 Oktober 2026

Bebas Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut gegara Terlibat Klaster Mewah Lapas Cibinong

Tersangka kasus afiliator Binomo Indra Kenz menggunakan rompi tahanan Kejari Tangsel saat akan dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rutan Mabes Pori, Jumat (24/6/2022). 

JAKARTA, GebrakNasional.Com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) merekomendasikan agar pembebasan bersyarat kreator konten Indra Kesuma alias Indra Kenz dicabut. 


“Dan (Pembebasan bersyarat) PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Ditjen PAS untuk ditarik kembali,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas, Rudi Setiawan saat Konferensi Pers, di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin, 05 Oktober 2026. 


Rudi mengatakan, rekomendasi tersebut muncul karena temuan tiga kontainer dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong yang tercatat sebagai barang milik negara, tetapi diisi oleh warga binaan, salah satunya Indra Kenz. 


Namun, dia tidak menjelaskan secara detail isi kontainer yang melibatkan Indra Kenz tersebut. 


"Kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana sudah ketemu di sana dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma, Indra Kenz,” ujarnya. 


Diketahui sebelumnya, Indra Kenz yang terjerat kasus berita bohong terkait investasi bodong Binomo telah keluar dari Lapas Cibinong pada September 2026 lalu karena mendapatkan pembebasan bersyarat. 


Indra Kenz bebas tak lama sebelum sidak Ombudsman pada 23 September 2026 yang mengungkap sejumlah fasilitas mewah di Lapas Cibinong. 


Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan bangunan “klaster mewah” yang dihuni beberapa warga binaan, jumlahnya lebih dari 10 rumah dan ada beberapa mobil mewah yang terparkir di tempat tersebut. 


"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar Lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujar Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan saat Konferensi Pers, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2026. 


Syafrida mengatakan, Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitness lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. 


Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah. 


Dalam wawancara bersama Ombudsman, salah satu penghuni mengakui dirinya membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tersebut. 


“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah, tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” ujar Syafrida. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top