Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Serang melaksanakan kegiatan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) melalui patroli antisipasi kriminalitas, tawuran remaja, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan di kawasan Bundaran Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran remaja, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang yang terdiri dari Aipda Ronaldo, Bripka Dagus, dan Bripka Nendi melaksanakan patroli serta pemantauan di sekitar lokasi. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul agar senantiasa menjaga ketertiban, menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, dan segera kembali ke rumah masing-masing apabila tidak ada keperluan mendesak.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli KKRYD merupakan langkah preventif Polri untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan ditingkatkan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar