Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran sebuah rumah kosong di Lingkungan Sempu RT 02/17, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 12.45 WIB.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta membantu proses pengamanan dan sterilisasi area di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula akibat korsleting listrik. Api kemudian membesar sehingga menarik perhatian warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten dan Kota Serang bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan tiga unit armada.
Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, serta bantuan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kemudian dapat dikendalikan dengan aman.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Dugaan penyebab kebakaran masih berdasarkan keterangan awal saksi dan belum merupakan kesimpulan akhir.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa personel Polsek Serang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan respons kepolisian terhadap setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Personel telah mendatangi lokasi, melakukan pengamanan dan membantu proses sterilisasi area bersama petugas pemadam kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman,” ujar Kapolsek.
Polsek Serang mengapresiasi kesigapan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat yang turut membantu proses pemadaman. Kepolisian juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya kejadian kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
Dengan respons cepat dan sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat, penanganan kejadian kebakaran dapat dilakukan dengan aman dan situasi di lokasi tetap kondusif.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar