Cilegon // GebrakNasional.com - Personil jajaran Polsek Cinangka merespon cepat adanya laporan warga terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Blue Light pada Minggu (20/9/2026) dini hari.
Pelaksanaan patroli KRYD ini diawali dengan apel pengarahan di Lapangan Satya Haprabu Polres Cilegon yang dipimpin Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K.
Wakapolres Cilegon dalam arahannya menyampaikan terkait program Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si yakni Sambang Satkamling Mingguan di Poskamling Pasput, Kampung Pasauran, Desa Pasauran. Saat itu ada salah satu warga melaporkan bahwa di Jalan Raya Nusantara III Anyer-Carita tepatnya di Desa Pasauran kerap dijadikan arena balap liar remaja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cinangka AKP Romizal bersama anggota, Bripka Kiki Wahyudi dan Brigpol M. Hafidzul Amanah, langsung menggelar patroli. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim menyisir Jalan Raya Pal Lima Cinangka hingga pertigaan Teneng, Desa Cinangka. Hasilnya nihil.
Kemudian patroli dilanjutkan sekira pukul 23.15 WIB menyisir Jalan Raya Nusantara III dari Pertigaan Teneng hingga Pantai Pasauran, Desa Pasauran. Hasilnya juga tidak ditemukan aksi balap liar.
Dalam patroli ini personil tepatnya di Pantai Pasauran, berhenti dan berdialog dengan warga. Pemilik warung, Ilham, bersama warga lainnya, Masitoh serta Jumadi, menyebut aksi balap liar di Desa Pasauran sudah tidak ada sejak awal 2026. Mereka menyebut arena balap liar kini bergeser ke wilayah Desa Umbul Tanjung.
Tim mendapat informasi tersebut, sekira pukul 00.15 WIB tim melanjutkan patroli hingga perbatasan Cinangka-Carita di depan Hotel Movenpick, Desa Umbul Tanjung. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekitar 25 remaja yang tengah melakukan aksi balap liar.
Para pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar tersebut dengan melihat kedatangan polisi, langsung membubarkan diri tunggang-langgang, bahkan ada sepeda motor yang masuk ke selokan.
Pada pukul 00.30 WIB, dengan bantuan warga yang resah dengan adanya aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga remaja ke Villa Umbul Tanjung Resort. Petugas melakukan pendataan dan pengobatan luka ringan berupa lecet di kaki dan tangan.
Dari pendataan, dua remaja diketahui merupakan warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, dan satu remaja warga Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka.
"Kami kapolsek cinangka menghimbau agara jangan sampai ada balap balap liar, karna itu sangat membahayakan bagi dirinya dan masyarakat penguna jalan raya." ungkap Kapolsek Cinangka AKP Romi.
"Usai didata orang tua mereka dihubungi, sekitar pukul 01.30 WIB, dua remaja asal Carita dijemput keluarganya. Polisi memberikan arahan agar orang tua lebih mengawasi anaknya. Keluarga mengucapkan terima kasih dan menerima kembali sepeda motor anaknya," jelasnya.
Lanjut Kapolsek Cinangka, sementara satu remaja asal Umbul Tanjung diantarkan langsung ke rumahnya pada pukul 02.15 WIB karena orang tuanya sedang sakit.
"Polsek Cinangka berharap penindakan ini memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi remaja lainnya agar tidak terlibat balap liar," tandasnya.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar