Serang // GebrakNasional.com - Menyikapi pemberitaan mengenai pelaksanaan revitalisasi SDN Jelajat, Kampung Pasir Gebang, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Polsek Pamarayan Polres Serang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), Kamis (24/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung dari pihak sekolah sekaligus . revitalisasi tersebut memang diawali dari pengajuan pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan dan selanjutnya mendapatkan persetujuan.
Sebelum program dilaksanakan, kepala sekolah bersama bendahara disebut telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis di Jakarta. Setelah proses tersebut, anggaran program disebut masuk ke rekening khusus program dengan nilai Rp1.080.093.709.
Pihak sekolah juga menerangkan bahwa pelaksanaan pembelanjaan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta arahan konsultan yang sejak awal disebut telah ditunjuk oleh pihak terkait.
Terkait RAB yang menjadi perhatian dalam pemberitaan, pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka belum memberikan salinan dokumen tersebut kepada pihak luar karena terlebih dahulu ingin berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Bendahara/Operator SDN Jelajat Ina menerangkan bahwa pada Selasa (22/9/2026) terdapat wartawan yang datang ke sekolah untuk meminta RAB revitalisasi. Pihak sekolah saat itu belum memberikan dokumen tersebut karena akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan.
Adapun revitalisasi SDN Jelajat berdasarkan keterangan pihak sekolah meliputi rehabilitasi sembilan ruang kelas, satu ruang administrasi, satu ruang perpustakaan, satu toilet serta pembangunan satu toilet baru.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa material yang digunakan dalam pekerjaan dibelanjakan dengan mengacu pada spesifikasi yang diberikan konsultan dan pihak sekolah menyatakan tidak melakukan pembelian di luar spesifikasi yang telah direkomendasikan.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengatakan bahwa pulbaket dilakukan sebagai langkah awal untuk memperoleh informasi dari pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut.
«“Kami melakukan klarifikasi untuk mengetahui fakta dan keterangan dari pihak terkait. Kami mengimbau semua pihak tetap mengedepankan komunikasi yang baik sehingga setiap informasi yang berkembang dapat diluruskan berdasarkan data dan fakta,” ujar AKP Yusup Ependi.»
Kepolisian juga memandang bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara penyelenggara program, masyarakat maupun insan media penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman.
Terkait adanya pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, hal tersebut tetap memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan serta keterangan pihak yang memiliki kewenangan teknis. Pemberitaan sebelumnya juga memuat adanya pertanyaan media mengenai spesifikasi material besi dan meminta tindak lanjut dari Dinas Pendidikan.
Dengan demikian, hasil pulbaket Polsek Pamarayan belum menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan anggaran revitalisasi SDN Jelajat. Keterangan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis perlu dipastikan melalui dokumen serta pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Polsek Pamarayan mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, melainkan memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan verifikasi agar persoalan dapat dilihat secara objektif.
“Yang terpenting adalah bagaimana program revitalisasi ini berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peserta didik. Jika terdapat hal yang perlu diklarifikasi, mari diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku,” tutup Kapolsek Pamarayan.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar