Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Ciruas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan kosong di samping PT. Beton Prima Inti (BPI), Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 19.10 WIB.
Mendapat laporan dari saksi, Pawas Polsek Ciruas Iptu Yogo Handono, S.H. bersama personel Polsek Ciruas dan Koramil Ciruas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Serang.
Sekitar pukul 20.00 WIB, sebanyak dua unit kendaraan Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.45 WIB.
Iptu Yogo Handoko. S.H. Selaku Pawas polsek ciruas mengatakan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi. Adapun luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare.
“Personel langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk mencegah api meluas,
Terkait penyebab kebakaran, hingga saat ini masih dalam proses pendalaman. Polsek Ciruas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran semak belukar atau lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran kepada kepolisian atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar