Kamis, 03 September 2026

Kepala Rutan Manna Tegaskan : Kebahagian Sejati Saat WBP Bebas Bawa Budi Pekerti Luhur dan Keterampilan Matang

Bengkulu // GebrakNasional.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pembinaan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan mengusulkan 2 orang WBP untuk menjalani program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat pada Kamis, 3 September 2026.

Kedua WBP yang diusulkan telah menjalani seluruh tahapan pembinaan kepribadian dan kemandirian selama berada di dalam Rutan. Mereka juga telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Proses pengusulan dilakukan secara berjenjang mulai dari penilaian oleh Wali Pemasyarakatan, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau TPP, hingga penetapan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebelum dinyatakan bebas, kedua WBP terlebih dahulu mengikuti pembekalan akhir yang disampaikan oleh Staf Pelayanan Tahanan Rutan Manna, Yoki Ismanto. Dalam pembekalan tersebut disampaikan materi terkait kewajiban lapor kepada Bapas, pentingnya menjaga etika di masyarakat, bekerja secara halal, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

"Kami terus membina WBP agar siap kembali ke masyarakat. Pembebasan Bersyarat bukan akhir dari pembinaan, melainkan awal untuk membuktikan diri bisa hidup lebih baik, mandiri, dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan," ujar Yoki Ismanto.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengawal proses pembinaan hingga pengusulan integrasi ini. Ia juga menegaskan filosofi pembinaan yang menjadi napas Rutan Manna.

"Kebahagiaan kami sebagai insan Pemasyarakatan bukanlah saat kami berhasil membebaskan seseorang. Kebahagiaan yang sejati adalah ketika pintu gerbang itu terbuka, dan Warga Binaan kami melangkah keluar dengan kepala tegak, membawa dua bekal yang tidak akan pernah habis: akhlak yang baik dan keterampilan yang matang. 

Kami tidak ingin mereka hanya bebas secara fisik, tetapi juga bebas dari kebodohan, bebas dari ketergantungan, dan bebas untuk menjadi manusia yang berguna. Ketika mereka kembali ke tengah masyarakat, diterima dengan baik oleh keluarga, dihargai oleh tetangga, dan mampu menghidupi dirinya sendiri dengan cara yang halal, disitulah air mata kami terbayar. Itulah kemenangan kami," tegas Karutan Hannibal dengan penuh haru.

Lebih lanjut, Karutan Hannibal menjelaskan bahwa Rutan Manna tidak hanya fokus pada pembinaan kepribadian berupa kegiatan keagamaan, wawasan kebangsaan, dan kedisiplinan. Namun juga menguatkan pembinaan kemandirian melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan keterampilan lainnya.

"Kami ingin saat mereka kembali ke masyarakat, mereka punya dua bekal utama. Pertama akhlak, agar bisa diterima dan dihargai. Kedua keterampilan, agar bisa mandiri secara ekonomi. Itulah tujuan utama kami membina. Karena Rutan bukan tempat untuk menghukum, tapi tempat untuk mengembalikan manusia," tambahnya.

Dengan dilepaskannya 2 WBP melalui program Pembebasan Bersyarat ini, Rutan Kelas IIB Manna berharap dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk lebih giat mengikuti program pembinaan. Selain itu, program integrasi ini juga merupakan bentuk implementasi dari Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan mengembalikan WBP menjadi warga yang baik dan produktif.

Rutan Kelas IIB Manna akan terus bersinergi dengan Balai Pemasyarakatan untuk memastikan WBP yang menjalani Pembebasan Bersyarat tetap mendapat pembinaan dan pengawasan di masyarakat hingga masa pidananya berakhir. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top