Jumat, 04 September 2026

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Efisien

Serang // GebrakNasional.com - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ia memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

​Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B), Kota Serang, Jumat (4/9/2026).

​Andra mengungkapkan, pemeriksaan BPK kali ini memiliki arti strategis karena menyentuh tiga sektor utama pembangunan Banten. Ketiga sektor tersebut meliputi ketahanan energi, pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan kepatuhan pengadaan barang dan jasa infrastruktur tahun 2026.

​"Ketiga hal ini saling berkaitan untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

​Terkait ketahanan energi, Gubernur Andra menyoroti posisi Banten sebagai pusat industri dan kawasan ekonomi strategis nasional. Seiring dengan industrialisasi, kebutuhan energi di Banten akan terus meningkat. Oleh karena itu, Pemprov Banten membutuhkan data akurat mengenai proyeksi kebutuhan energi, wilayah rentan pasokan, hingga pasokan untuk kawasan industri dan pelayanan publik.

​Sementara pada sektor pendidikan, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus diarahkan untuk mendukung layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Untuk audit infrastruktur, Gubernur Andra mengingatkan agar pembangunan tidak sekadar mengejar realisasi fisik. "Pembangunan infrastruktur harus dibangun sesuai kebutuhan, perencanaan, dan ketentuan yang berlaku. Kualitasnya harus baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tegasnya.

​Ia juga menginstruksikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, persaingan sehat, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

​Guna mendukung kelancaran audit, Gubernur Andra meminta Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mewajibkan jajarannya membuka akses data seluas-luasnya dan proaktif berkomunikasi dengan tim pemeriksa BPK.

​"Apabila ada temuan atau kelemahan yang bisa diperbaiki saat proses pemeriksaan, segera tindak lanjuti. Jangan menunggu sampai laporan hasil pemeriksaan (LHP) selesai," kata Gubernur Andra.

​Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi capaian pembangunan Pemprov Banten yang dinilai berdampak positif pada pelayanan masyarakat. Meski demikian, BPK tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen sesuai amanat undang-undang.

​Firman secara khusus memuji kecepatan Pemprov Banten dalam merespons berbagai rekomendasi BPK pada pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen nyata Pemprov Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

​"Sudah lebih dari 80 persen rekomendasi atas temuan kami ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov Banten," ungkap Firman. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top