Serang // GebrakNasional.com – Polres Serang Polsek Tanara bergerak cepat menangani kebakaran rumah warga yang terjadi di Kampung Bendung RT 004 RW 002, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Jumat (4/9/2026).
Personel Polres Serang Polsek Tanara mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan personel dilakukan untuk membantu proses penanganan sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Saat kejadian, korban Timan (46), seorang pengemudi yang merupakan warga setempat, bersama saksi melihat adanya api yang muncul dari bagian kamar rumah.
Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar bagian kamar beserta sejumlah barang yang berada di dalamnya. Berdasarkan keterangan awal korban, kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Warga sekitar turut membantu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Setelah itu, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan melakukan pemadaman serta pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp60 juta. Dalam penanganannya, personel Polsek Tanara melakukan pengecekan lokasi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, membantu proses pemadaman, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui personelnya mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah. Warga juga diminta memastikan peralatan elektronik dan jaringan listrik dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolsek Tanara memastikan setiap laporan kejadian di wilayah hukum Polres Serang Polsek Tanara akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan respons kepolisian kepada masyarakat. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar