Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme serta menjaga kenyamanan masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan, personel piket Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota menggiatkan patroli imbangan pencegahan dan penindakan premanisme di wilayah Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Sabtu (26/09/2026) siang.
Kegiatan patroli pengayoman tersebut dilaksanakan oleh AIPDA I. Kurniawan bersama BRIPKA Suprapto dengan menyisir area pertokoan dan retail modern di kawasan Pabuaran.
Saat melakukan pengawasan di Alfamart Pasanggrahan, petugas mengamankan seorang warga berinisial M (38) yang berprofesi sebagai karyawan swasta warga Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran. Petugas selanjutnya memberikan arahan serta pembinaan secara tegas namun humanis agar yang bersangkutan tidak melakukan praktik pemalakan, pungutan liar (pungli), maupun aksi premanisme yang dapat meresahkan para pengunjung dan pengelola toko.
Kapolsek Pabuaran Polresta Serang Kota mengutarakan bahwa kegiatan pembinaan dan pencegahan premanisme ini konsisten digelar guna menjamin iklim usaha dan aktivitas warga berjalan aman tanpa gangguan intimidasi.
"Patroli pencegahan aksi premanisme dan pungli ini terus kami intensifkan di seluruh wilayah hukum Polsek Pabuaran. Langkah tegas dan pembinaan humanis ini merupakan wujud Pelayanan Prima Kepolisian demi memberikan rasa aman, nyaman, serta menjamin ketertiban masyarakat saat beraktivitas," tegasnya.
Rangkaian kegiatan pencegahan premanisme di Alfamart Pasanggrahan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan pungli melalui layanan darurat Bebas Pulsa Call Center 110 Polri.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar