Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan tindakan pemaksaan maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan, serta senantiasa mengedepankan sikap ramah dan humanis kepada masyarakat.
Personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi dan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara profesional dan sesuai ketentuan, serta bersama-sama dengan kepolisian menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar