Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 27 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya praktik premanisme, khususnya dalam kegiatan perparkiran, serta memberikan pemahaman kepada juru parkir agar melaksanakan tugas dengan tertib, sopan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang mengimbau kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan secara paksa, intimidasi, maupun tindakan lainnya yang dapat mengarah pada praktik premanisme. Juru parkir juga diingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan sesuai ketentuan, serta turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar